Penyuluh KUA Purwokerto Barat Layani Konsultasi Sertifikat Halal di MPP

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Atik Rokhmaniyati, melaksanakan tugas Pelayanan Masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP). Dalam kegiatan tersebut, Atik memberikan pelayanan konsultasi pengajuan sertifikat halal kepada masyarakat yang datang ke gerai Kementerian Agama di MPP. Senin (25/05)

Pelayanan konsultasi sertifikat halal menjadi salah satu layanan yang cukup banyak diminati masyarakat, khususnya para pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya memenuhi ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku. Dengan penuh ramah dan komunikatif, Atik memberikan penjelasan terkait persyaratan, alur pengajuan, hingga tahapan proses sertifikasi halal.

Selain layanan konsultasi sertifikat halal, gerai Kementerian Agama di Mall Pelayanan Publik (MPP) juga menyediakan berbagai layanan keagamaan lainnya. Di antaranya pelayanan informasi dan alur pendaftaran nikah, konsultasi keluarga, konsultasi proses pengajuan cerai, pelayanan terkait pendirian tempat ibadah, serta berbagai bentuk konsultasi keagamaan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat yang datang.

Kehadiran layanan Kementerian Agama di MPP diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terpadu. Dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara langsung dalam satu tempat yang nyaman dan representatif. (is)