Optimalisasi Pelayanan Publik: Ketelitian dan Komitmen Staf KUA dalam Verifikasi Berkas Catin

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh - Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus memperkuat standar operasional prosedur dalam layanan pendaftaran nikah. Solehun, staf KUA Sumpiuh yang bertugas di bagian pendaftaran, tampak tekun menjalankan perannya dalam melayani para calon pengantin (catin) yang datang ke kantor. Selasa (26/05)

Proses pendaftaran ini bukanlah sekadar aktivitas administratif biasa. Solehun secara cermat menerima, meneliti, dan memverifikasi setiap dokumen persyaratan yang diajukan oleh calon pengantin. Ketelitian dalam tahap ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh data yang masuk akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pendekatan yang ramah namun tetap profesional, Solehun memastikan setiap berkas diperiksa dengan seksama guna meminimalisir potensi kendala di masa mendatang. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen KUA Sumpiuh untuk memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan prosesi pernikahan, sekaligus mencerminkan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan penuh integritas dan tanggung jawab.