KUA Berikan Pelayanan Rekomendasi Catin Ke Baturaden

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas - KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan permohonan surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin (catin) atas nama Al Qori dan Aghnia dari Kelurahan Rejasari, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (25/05)

Pelayanan tersebut diberikan sebagai bagian dari proses administrasi pernikahan karena pasangan catin akan melangsungkan akad nikah di wilayah Baturaden. Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan sigap membantu proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas sehingga penerbitan surat rekomendasi nikah dapat berjalan dengan lancar dan tertib sesuai prosedur yang berlaku.

Suasana pelayanan berlangsung dengan nyaman dan kondusif. Catin juga mendapatkan arahan serta penjelasan terkait tahapan administrasi pernikahan agar seluruh proses dapat terlaksana dengan baik tanpa kendala. Surat rekomendasi nikah menjadi salah satu dokumen penting bagi calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah domisili KUA asal.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat dalam berbagai layanan keagamaan, khususnya pelayanan administrasi pernikahan. (is)