Catin Pasirmuncang Lengkapi Persyaratan Administrasi Pernikahan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan melengkapi persyaratan administrasi pernikahan pasangan calon pengantin (catin) atas nama Ruliansyah dan Insani Istiqomah dari Pasirmuncang, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (25/05)
Pelayanan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi menjelang pelaksanaan akad nikah yang direncanakan berlangsung pada 31 Mei 2026. Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan dan pengecekan kelengkapan dokumen agar seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib. Pasangan catin juga tampak antusias dalam melengkapi berkas administrasi sebagai bentuk kesiapan menuju pernikahan yang sah secara agama dan negara.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan nikah dan rujuk, dengan mengedepankan ketelitian, kemudahan, serta kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi pernikahan. (is)
