Berkas Belum Lengkap, Catin Diminta Lampirkan Buku Nikah Orangtua

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas --- KUA Purwokerto Barat kembali melaksanakan pelayanan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan bagi calon pengantin asal Kelurahan Kedungwuluh, Purwokerto Barat, atas nama Erlangga Sukma Ditya dan Finda Puspita Sari, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (25/05)

Pemeriksaan berkas dilakukan langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi pernikahan sebelum proses pencatatan nikah dilanjutkan.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa orang tua dari calon pengantin putri telah menikah kembali. Oleh karena itu, pihak KUA meminta agar calon pengantin putri terlebih dahulu melampirkan buku nikah orang tuanya sebagai dokumen pendukung untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Khalim Endri menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas sangat penting guna memastikan seluruh data administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan tertib dan lancar.

Pelayanan pemeriksaan berkas berlangsung dengan lancar dan calon pengantin menerima arahan yang diberikan oleh petugas KUA dengan baik. (is)